Tips Buat Orang Tua Cegah Anak Bawa Kendaraan ke Sekolah
News / 23 September 2022
Praktisi Keselamatan Berkendara Jusri Pulubuhu menyampaikan orang tua harus berperan aktif mencegah anaknya yang pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Ketentuan kepemilikan SIM di Indonesia yaitu 17 tahun, ini berarti setidaknya pelajar bisa memiliki SIM ketika duduk di kelas 2 atau 3 SMA.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Jusri menyampaikan hal itu buat menyikapi larangan pelajar membawa mobil atau motor ke sekolah seperti dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Selain melarang, pihak sekolah juga disarankan tak menyediakan fasilitas lahan parkir kendaraan bagi pelajar.
"Untuk mencegah anak, apalagi di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah, itu bukan hanya tugas stakeholder. Tapi ya utamanya orang tua mereka di rumah," kata Jusri saat dihubungi, Rabu (3/8).
Baca juga: Polisi: Tolong Perhatikan Lampu Sein, Itu Bukan Lilin Ulang Tahun
Jusri mengatakan ada beberapa cara yang dapat dilakukan melarang anak membawa kendaraan sebelum usianya matang.
Cara pertama yakni menjelaskan kepada anak bila usianya belum dibolehkan mengendarai kendaraan menurut peraturan yang berlaku.
Lalu, kata Jusri, jelaskan ke anak jika tidak memiliki SIM, ada potensi 'ditangkap' polisi karena itu masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas. Hal ini buat menjelaskan sanksi penilangan buat pengendara di jalan yang tak bisa menunjukkan SIM.
Kemudian berikan contoh mengenai pembelajaran hidup terkait kecelakaan lalu lintas.
"Kalau ada kecelakaan ceritakan. Terus bilang bagaimana perbandingannya dengan kita yang naik angkutan umum. Ingat kecelakaan sepeda motor itu kita langsung ada kontak fisik secara langsung sehingga lebih rentan," kata Jusri.
Jusri juga mengatakan efek dari kecelakaan sangatlah luas, mulai dari ekonomi hingga kematian.
Baca juga: Selalu Ingat Rumus 3 Detik Guna Hindari Kecelakaan Beruntun
"Makanya jika belum usia matang, memiliki SIM, ganti alternatif lain untuk ke sekolah. Bisa naik angkutan umum, kalau dekat, bisa jalan kaki. Atau ikut jemputan. Dan orang tua juga bisa antar jemput dengan kendaraan, bukan anaknya yang dikasih bawa kendaraan sendiri," kata Jusri.
Ia menambahkan membawa kendaraan bukan hanya soal keterampilan, melainkan kematangan dalam hal emosi.
"Terus kalau masih anak-anak, dari mana kita dapat yang namanya kematangan emosi. Kalau masih anak-anak ya emosi mereka tentu belum stabil. Maka saya mendukung tentu agar tidak ada anak yang membawa kendaraan ke sekolah," kata Jusri.