Ask
Me


Test
Drive


Find


Brochure

Click
Me

Back
to Top

Mitos atau Fakta, Garansi Hangus Jika Abaikan Servis 1.000 Km Pertama

  News /   01 November 2022

Setiap pembeli mobil baru diwajibkan melakukan servis satu bulan perdana, atau 1.000 kilometer (km).

Dikutip dari otomotif.kompas.com, Pengecekan kendaraan pada 1.000 km pertama, yang dikenal juga sebagai masa inrayen, dilakukan untuk memastikan semua fungsi berjalan dengan baik Servisnya memang tak sampai mengganti oli, tapi lebih ke sisi pemeriksaan menyangkut kebocoran pelumas, kinerja rem, kopling, dan kekencangan baut-baut sasis. 

 

Baca Juga: Cara Benar Pegang Setir Mobil, Seperti Pegang Payung 

 

Perawatan berkala pertama ini wajib karena berhubungan dengan klaim garansi kerusakan kendaraan yang mungkin saja terjadi.

Karena itu, banyak pemilik yang bertanya-tanya apakah boleh jika sampai terlambat ? Menjawab hal ini, Kepala Bengkel Nasmoco Majapahit Semarang Bambang Sri Haryanto mengatakan, servis 1 bulan pertama bertujuan memastikan komponen kendaraan berfungsi normal. 

"Servis berkala ke-1 (SB1) tujuannya memastikan kondisi kendaraan setelah serah terima kunci dari diler tidak ada masalah," kata Bambang kepada Kompas.com, Minggu (23/10/2022). Namun perlu diingat, kelalaian pengemudi yang berdampak kerusakan kendaraan pada masa awal uji coba tersebut tidak masuk dalam garansi.

 

Baca Juga: Debut Global di RI, Mobil Honda Pesaing Di Small SUV Meluncur Pekan Depan

 

Sementara bagi pemilik yang terlambat melakukan servis 1.000 km pertama, masih diberikan toleransi untuk mengatur ulang jadwalnya. "Misalnya, kalau tidak melakukan servis berkala (SB1) di 1 bulan pertama bisa mundur, jadi tidak harus tepat, karena itu kita memberikan layanan servis di tempat, atau layanan kirim ambil," kata dia.