3 Level Mobil Terendam Banjir dan Cara Penanganannya
News / 09 Desember 2025
Musim hujan sering menyebabkan banjir di berbagai daerah, dan salah satu risiko terbesar bagi pemilik kendaraan adalah mobil yang ikut terendam. Tingkat kerusakan mobil akibat banjir sangat dipengaruhi oleh seberapa tinggi air yang masuk. Semakin dalam rendaman, semakin besar potensi kerusakan pada mesin, kelistrikan, hingga interior. Untuk memahami risiko dan langkah yang tepat, berikut tiga level mobil terendam banjir beserta cara penanganannya.
Level A: Terendam Setinggi Ban
![]()
Pada level A, banjir hanya mencapai bagian bawah mobil atau setinggi ban. Kondisi kendaraan terendam banjir hanya di bawah kursi kendaraan (karpet sudah basah).
Cara Penanganan:
- Bongkar dan bersihkan karpet mobil
- Periksa oli mesin pastikan tidak tercampur dengan air
- Periksa kondisi BBM pada tangki bahan bakar dan pastikan bahan bakar tidak tercampur dengan air
Umumnya, level ini tidak memerlukan perbaikan besar dan masih aman jika ditangani cepat. Jika ditemukan oli atau bahan bakar tercampur dengan air, disarankan untuk segera hubungi bengkel resmi Honda.
Level B: Air Masuk ke Kabin
![]()
Pada level B, banjir sudah mencapai setengah tinggi mobil. Kondisi kendaraan sudah terendam hingga batas bawah dashboard (kursi kendaraan sudah terendam).
Cara Penanganan Level A ditambah dengan:
- Bongkar dan bersihkan bagian dashboard mobil
- Periksa kelistrikan mobil
- Periksa bagian AC mobil
- Periksa Cooler Radiator dan pastikan bahan bakar tidak tercampur dengan air
Apabila komponen masih dalam kondisi normal sekalipun disarankan untuk tetap dilakukan pengecekan secara menyeluruh di bengkel resmi Honda.
Level C: Mesin Terendam
![]()
Level ini adalah level paling berbahaya. Kondisi kendaraan sudah terendam hingga panel instrumen/dashboard atau melebihi panel instrumen/dashboard.
Pada kondisi ini, tidak disarankan untuk melakukan pengecekan secara mandiri apalagi sampai menghidupkan mesin mobil. Segera hubungi dan konsultasi Dealer Resmi terdekat untuk dilakukan proses tindak lanjut.
Sumber: Honda Indonesia
