Ask
Me


Test
Drive


Find


Brochure

Click
Me

Back
to Top

Pahami Bahaya Mengemudi di Lajur Kanan Jalan Tol

  News /   14 Desember 2021

Jalan tol merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah dalam memudahkan masyarakat untuk bisa melakukan mobilitas, baik dalam hal ekonomi maupun sosial dengan baik dan cepat. Mengemudikan mobil di jalan tol harus mengikuti aturan dan kaidah yang berlaku. Sebab berkendara di jalan tol memiliki sedikit perbedaan dengan jalan raya.

Selain batas kecepatan, pemilihan lajur yang sesuai juga merupakan kunci keamanan pada saat mengemudi di jalan tol. Pasalnya, di lajur kanan biasanya digunakan oleh pengemudi dengan kecepatan tinggi untuk mendahuli kendaraan di depannya. Aturan ini pun sebenarnya ditulis pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 tentang Jalur dan Lajur Lalu Lintas. Ayat ketiga mengatakan, sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.

Baca Juga : Ini Bedanya Honda BR-V Lama dengan Baru, Penasaran?

Sedangkan lajur kanan hanya boleh digunakan bagi kendaraan yang lebih cepat, akan belok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain. Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, peluang terjadinya kecelakaan membesar ketika seseorang tidak berkonsentrasi secara penuh. Padahal sudah banyak contoh kecelakaan, namun banyak pengendara tidak peduli bahwa lajur kanan sebetulnya paling berbahaya.

Lanjutkan Membaca . . .