Catat, Ini 6 Mobil Honda yang Dapat Keringanan PPnBM 100%
News / 06 Agustus 2021
Sejak 21 Juni lalu, pemerintah resmi memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil sebesar 100% hingga Agustus 2021. Adapun diskon tersebut berlaku untuk mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc. Lantas, mobil Honda apa saja yang mendapatkan keringanan PPnBM? Simak ulasan berikut!
1.) Honda Brio RS
Salah satu mobil Honda yang mendapat keringanan pajak PPnBM 100% adalah Honda Brio. Dari segi spesifikasi, Honda Brio didukung mesin 1.2L i-VTEC dengan tenaga hingga 90 PS, sehingga menjadi yang terbesar di kelasnya. Selain itu, kabin dan bagasi yang luas juga semakin mendukung aktivitasmu yang dinamis!
Baca Juga : Begini Caranya Memiliki Mobil Di Usia 20an!
2.) Honda Mobilio
Model berikutnya yang juga mendapatkan keringanan pajak adalah Honda Mobilio. Sejak pertama kali hadir di Indonesia pada 2014 lalu, mobil stylish berkapasitas 7 penumpang ini telah menjadi andalan keluarga Indonesia. Dengan didukung ketangguhan mesin 1.5L i-VTEC, Honda Mobilio memiliki tenaga terbesar di kelasnya yang mencapai 118 PS.
Ini dia mobil terbaru dari Honda yang baru saja meluncur di Indonesia sejak bulan Maret lalu. Selain mengusung tampilan sporty, mobil bertenaga 121 PS ini juga menawarkan kenyamanan di sepanjang perjalanan lewat interior yang memadukan bahan kulit dan fabric. Tidak hanya itu, unsur kepraktisan juga turut didukung melalui fitur Ultra Seat sehingga bangku mobil dapat dilipat dalam beberapa cara guna memberi ruang ekstra untuk barang berukuran besar.