Ask
Me


Test
Drive


Find


Brochure

Click
Me

Back
to Top

Beberapa Contoh Kebiasaan Kecil yang Mengakibatkan Kecelakaan Fatal di Jalan Tol

  News /   17 November 2021

Tidak jarang pula para pengemudi juga mengalami euphoria saat berkendara di luar kota dari dalam kota, sehingga overspeed. “Padahal berkendara dengan kecepatan 150 km/jam, sama dengan 150.000 meter/3.600 detik, sementara reaksi mata butuh 2 detik untuk mempersepsi dan bereaksi,” tuturnya. Pada perinsipnya, kata Eko, menyusul secepat mingkin itu tidak berbahaya, asalkan pengemudi sadar untuk kembali ke lajur 2 ataupun 1.

Pihaknya sangat tidak merekomendasikan untuk terus berada di lajur 3 lantaran akan mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi mengakibatkan kesalahan kecil yang dampaknya tidak dapat diprediksi. “Kedepan tuh tiga detik, terus jangan bersebelahan, apalagi bersebelahan dengan kendaraan berat," ujarnya. "Itu artinya, pengemudi harus bisa memutuskan mau nyusul atau tidak, jangan jalan berdampingan. Seperti PPKM saja, jadi di jalan raya kita juga harus social distancing,” tuturnya.

Baca Juga : Honda City Hatchback RS Raih Gelar Bergengsi Car Of The Year Gridoto Award 2021

Terkait kelaikan infrastruktur jalan tol, dapat dipastikan telah memenuhi standar yang berlaku, dimana setiap fasilitas di jalan tol dipasang dengan memperhatikan resiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan. Misalnya penerapan pagar pembatas beton pada sisi jalan, atau pagar pemisah di jembatan, yakni untuk memperkecil resiko kendaraan menyebrang ke jalur yang berlawanan.

“Kita harus sadar dengan batas kemampuan diri, dari sisi pengemudi harus sadar dengan batas kemampuannya, karena setiap orang tidak punya kemampuan yang sama, jadi ada awarness,” tandas Eko Reksodipuro.